Rumah kos diduga TKP pembunuhan dan mutilasi di Jalan Raya Sawojajar, Kelurahan Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. (Foto: Avirista Midaada)

"Di sini buka (praktik pijat) perkiraan 2 tahunan setelah kos, ya berarti sekitar 2021. Tempat usaha pijat di Bunul tutup karena kontraknya habis," katanya.

Sebelum menyampaikan ingin pindah, Abdul Rahman sempat dikeluhkan Irianto karena molor membayar sewa rumah kos, sebesar Rp450.000 dan Rp50.000 untuk bayar listrik. Molornya pembayaran dialami Irianto semenjak 3 bulan terakhir sebelum peristiwa ini terungkap.

"Biasanya tepat bayar kos, tapi 3 bulan ini selalu izin kalau mau telat membayar, katanya lagi sepi usahanya," ucapnya.

Sebelumnyan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga di rumah kos Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang menjadi pasien pijat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network