NGAWI, iNews.id - Mantan narapidana kasus pembunuhan kembali ditangkap polisi karena tega membacok istrinya. Pelaku bernama Budianto (34) warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi ini kalap karena sang istri menolak kedatangannya di rumah.
Akibat penganiayaan itu, korban Binti Rokani (24) kritis dan dilarikan ke ICU RS Soeroto Ngawi. Hasil pemeriksaan dokter, korban terluka parah di bagian kepala serta beberapa luka sayat di tangan.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan mengatakan, selain sakit hati ditolak, pelaku juga cemburu terhadap korban. Sebab, selama pelaku berada di dalam penjara, korban berselingkuh dengan laki-laki lain.
"Dia cemburu dan sakit hati ditolak istrinya. Keduanya masih suami istri yang sah," katanya.
Toni menceritakan, peristiwa berdarah itu terjadi beberapa hari lalu. Saat itu pelaku baru sepekan keluar dari penjara dan berniat menemui istrinya yang saat itu berada di rumah orang tuanya. Tetapi, istrinya menolak sehingga membuatnya marah.
"Korban dibacok menggunakan pisau dan parang sehingga terluka parah," katanya.
Di hadapan polisi pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku kalap karena sang istri sudah tidak menghormatinya lagi. "Saya datang untuk mengantarkan seragam sekolah anak saya. Tapi dia menolak. Saya sudah datang berkali-kali. tetapi dia tetap tidak mau," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait