"Mami divonis bersalah dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 b. Lihat, langit pun menangis atas hukuman yang mami terima dari yang mulia hakim. Berdasarkan itu, baru mami mengetahui kenapa mami disidangkan di sini, kenapa mami ditahan di sini, kenapa mami dipenjarakan di sini," ucap Isa Zega, usai persidangan.
Sebelumnya, selebgram Isa Zega diseret ke pengadilan oleh Shandy Aulia Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, pengusaha asal Malang atas tuduhan pencemaran nama baik.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait