Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat mengecek Pospam di Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (25/4/2022). (istimewa).

"Semuanya harus sudah vaksin booster. Sedangkan yang baru melaksanakan vaksinasi ke 1 ataupun 2 diwajibkan membawa persyaratan sudah di PCR dalam waktu 3 x 24 jam, kemudian melaksanakan antigen 1 x 24 jam," katanya. 

Nico mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sejauh ini semua ketentuan berjalan dengan baik. Karena itu pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua stakeholder yang tergabung dalam pos terpadu. 

"Harapannya nanti sampai dengan puncaknya hari Jumat, Sabtu, Minggu depan, kesiapan ini bisa terjaga dan masyarakat harapannya nanti bisa melaksanakan mudik sehat dan mudik aman," ujarnya. 

Pada kesempatan itu Nico juga berpesan untuk masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat melakukan mudik. Namun, bagi yang belum melaksanakan vaksin booster diimbau untuk segera mendatangi Babinsa, Babinkamtibmas, kemudian bidan desa di masing-masing daerah, karena seluruhnya kesiapan vaksinasi booster sementara ini masih tersedia.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network