ilustrasi uang untuk cara cek Bansos Oktober 2025 (Foto: freepik)

“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran," kata Gus Ipul. 

Khusus triwulan IV terdapat penambahan penerima bansos yang diberikan kepada KPM baru di desil 1- 4 DTSEN (di luar penerima bansos reguler). Data ini diperoleh dari hasil pemadanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, BPS dan Kementerian Keuangan.

Gus Ipul menambahkan, bahwa proses penyaluran triwulan IV Bansos Reguler dan Perluasan sudah dimulai sejak hari ini hingga dua pekan ke depan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network