BPN Jatim memasang patok batas tanah di lima kabupaten untuk mencegah sengketa agraria. (Foto: iNews)

Dia pun meminta kepolisian dan TNI juga memberikan pendampingan saat pengukuran atau pemasangan tanda batas pada lahan-lahan yang sekiranya rawan. Hal ini demi menghindari adanya gesekan antar pemilik lahan.

"Dari kepolisian dan tentara, ada resistensi, ada gesekan-gesekan khawatir saja, dampingi masyarakat, takut nanti cek-cok, mohon dengan sangat mendampingi masyarakat dalam rangka gerakan ini," tuturnya.

Di sisi lain, Bupati Malang Sanusi mengatakan, konflik tanah di Kabupaten Malang beberapa kali terkadang memakan korban jiwa. Hal ini yang tentu membuat pemerintah daerah mendukung langkah BPN dalam mendeklarasikan gerakan pemasangan tanda batas (Gemabatas), pada lahan yang dimiliki.

"Konflik tanah sering mengakibatkan pertumpahan darah, bahkan kehilangan nyawa seseorang yang terjadi persengketaan. Saya berharap semua tanah hak milik di Kabupaten Malang tahun 2026 bisa selesai," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network