Penumpang kereta api dibatasi hingga 80 persen untuk mencegah Omicron. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya membatasi kapasitas penumpang kereta hingga 80 persen. Kebijakan pembatasan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Omicron yang terus meningkat. 

"Untuk menciptakan physical distancing, KAI juga membatasi kapasitas tempat duduk kereta api yang dijual sesuai ketentuan pemerintah yaitu 80 persen untuk KA Jarak Jauh dan 70 persen untuk KA Lokal. Kami akan senantiasa mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal protokol kesehatan pada transportasi kereta api," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif," Jumat (25/2/2022). 

Luqman mengatakan hingga saat ini KAI masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 97 tahun 2021. KAI, kata dia, akan mengikuti dan mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi KA. 

Dia menambahkan, KAI tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadikan transportasi kereta api sebagai pilihan utamanya. "Tentu kami wajibkan kepada para pelanggan untuk mematuhi seluruh peraturan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan stasiun dan KA," ujarnya. 

Saat ini, kata dia, KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 34 KA jarak jauh dan 52 KA lokal. KAI memastikan seluruh pelanggan telah memenuhi persyaratan dalam menggunakan transportasi KA, baik dari vaksinasi maupun rapid tes antigen. 

Sementara itu, untuk layanan Rapid-test Antigen di Daop 8 telah tersedia di 11 stasiun. Diantaranya, Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Lamongan, Wlingi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Wonokromo, Kepanjen, dan Babat.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network