Petugas kesehatan melakukan rapid test kepada pengguna jalan di posko penyekatan, Sabtu (15/5/2021). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan). u

Rofik menyampaikan, sedikitnya ada sembilan titik jalur perbatasan yang akan dijaga. Selain itu 20 titik antarrayon yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. "Kami imbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas dan surat bebas dari Covid-19," ujarnya. 

Rofiq mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pascaperayaan Hari Raya Idul Fitri. Sebab, saat itu mobilitas masyarakat cukup tinggi. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network