Petugas KAI saat proses penutupan perlintasan sebidang liar di wilayah daop 8 Surabaya. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 19 perlintasan liar di wilayah daerah opersi (daop) 8 Surabaya. Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan seperti yang selama ini sering terjadi. 

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, selain menutup perlintasan liar, pihaknya juga keliling ke sejumlah wilayah untuk melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang KA di wilayah Daop 8 Surabaya. 

"Kami sampaikan berbagai aturan yang pada poin utamanya menitikberatkan tentang rambu/isyarat lain saat akan melewati perlintasan sebidang. Aturan itu antara lain mendahulukan perjalanan kereta api dengan berhenti dan waspada saat akan melewati perlintasan sebidang," katanya, Selasa (30/11/2021).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network