Amiek mengatakan, langkah itu diambil sebagai salah satu upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya mengantisipasi terjadinya kebakaran. Amiek menyatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penguatan dari sisi sumber daya manusia (SDM), mengingat mayoritas petugas merupakan perempuan.
"Kami juga berencana mengadakan pelatihan petugas, agar petugas kami punya pengalaman," ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menekankan bahwa meski bangunan gedung Rutan Perempuan tergolong baru, namun harus tetap waspada. Petugas juga harus memiliki kemampuan yang sama dalam penanganan bencana. Sehingga, sangat penting ada pelatihan teknis penanganan bencana di sana.
"Rutan Perempuan ini kan termasuk satker dengan perlakuan khusus, sehingga memang perhatiannya harus lebih besar," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait