MALANG, iNews.id – Polresta Malang akan membubarakan kerumunan massa pada perayaan Tahun Baru. Ancaman itu disampaikan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
“Tidak boleh ada kerumunan saat Tahun Baru. Semua acara yang sifatnya kumpul-kumpul kami larang. Jika nekat menggelar acara dan ada kerumunan akan kami bubarkan,” kata Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata usai apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, Senin (21/12/2020).
Leo mengatakan, untuk menjaga disiplin protokol kesehatan, pihaknya juga akan meningkatkan operasi yusitisi selama 15 hari Ops Lilin Semeru 2020. “Operasi yusyisi akan kami tingkatkan sehari lima kali. Semua lokasi akan kami sisir, termasuk di kecamatan-kecamatan,” ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait