Cara Cek DPT Online:
1. Buka situs DPT di cekdptonlinedotkpudotgodotid
2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan nomor HP (WhatsApp) untuk dikirim koe OTP
4. Masukkan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp
5. Klik 'Konfirmasi'
6. Halaman akan menampilkan data
- Nama lengkap Pemilih
- NIK dan NKK
- Nomor dan lokasi TPS
- Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
Itulah cara cek DPT online Pilkada 2024, khususnya untuk warga Jatim.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait