Adik kakak DPO, pelaku penusukan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban ditangkap. (Foto: Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Setelah delapan bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dua pelaku penusukan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban berhasil ditangkap. Kedua pelaku yang merupakan kakak adik.

Pelaku bernama Wawan (31) dan Ida (28), ditangkap saat tertidur lelap di rumahnya di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Dalam rekaman penangkapan, terlihat petugas menggiring kedua pelaku yang selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Mereka bahkan sempat bekerja sebagai sopir untuk menyamarkan identitas.

Kasus penusukan terjadi pada 13 Desember 2024 di Jalan Desa Rengel, Kabupaten Tuban. Korban, Adhitya Dani Candra (34), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, saat itu berboncengan dengan temannya. Di tengah perjalanan, motor korban dipepet oleh kedua pelaku hingga terjadi cekcok dan perkelahian.

Di depan warung, pelaku menghentikan motor korban dan langsung melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka serius di bahu kanan, lengan kiri, ketiak, dan punggung. 

Korban berhasil menyelamatkan diri dengan melompat ke sawah, sementara warga yang melihat kejadian berteriak hingga pelaku melarikan diri.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari warga sekitar. 

“Kami mendapat kabar dari tetangga bahwa salah satu pelaku terlihat pulang. Setelah memastikan, kami lakukan penggerebekan saat mereka tertidur,” ujar Ipda Moh Rudi.

Dia menyampaikan, Ida merupakan pelaku utama yang melakukan penusukan, sementara Wawan membantu dalam aksi tersebut. Kondisi korban saat ini telah membaik setelah sempat mengalami luka parah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 1 tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network