Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, yakni Muhammad Hasan, pada 11 Desember 2025 lalu.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor matik yang merupakan hasil kejahatan curanmor mereka.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait