Bupati Probolinggo tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring OTT. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/8/2021). Tantri ditangkap KPK bersama suaminya politisi NasDem, Hasan Aminudin dan delapan orang lainnya.

Mereka kini dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta. Pasangan suami istri ini dibawa menggunakan bus menuju Bandara Juanda bersama beberapa orang sekitar pukul 11.15 WIB. 

Berikut 6 Fakta Bupati Probolinggo Terkena OTT KPK yang dihimpun iNews.id:

1. Ditangkap di Rumah setelah Subuh

Bupati Probolinggo Puput Tatriana Sari terjaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sang suami di rumah pribadi selepas subuh. Keduanya kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Menurut keterangan warga ada banyak mobil di rumah pribadi bupati di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo saat OTT berlangsung. 

"Tidak tahu siapa yang ditangkap. Ada banyak mobil dan polisi pagi tadi. Sekitar pukul 05.00 WIB," kata salah seorang warga, Slamet Riyadi.

2. Diduga Korupsi Lelang Jabatan

Informasi yang dihimpun, Tantri dan Hasan Aminudin ditangkap dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan kegiatan OTT KPK di Probolinggo. Namun, dia belum mau membocorkan dalam kasus apa mereka ditangkap. "Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi iNews.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network