Bupati Malang Sanusi mengeluaskan SE tentang pencegaha penyakit mulut dan kuku. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Bupati Malang Sanusi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). SE Nomor 800/3699/35.07.201/2022 ini dikeluarkan menyusul merebaknya wabah PMK terhadap ratusan hewan ternak di wilayah Kabupaten Malang. 

Terdapat lima poin isi dari SE tersebut, yakni membatasi lalu lintas dari dan menuju Kabupaten Malang, penutupan semua pasar hewan dan mengalihkan pemotongan ke Rumah Pemotongan Hewan. Selain itu penyemprotan desinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan serta seleksi ketat penyembelihan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Ya, SE Bupati ini sebagai langkah pencegahan penularan PMK di Kabupaten Malang. Sebab, tingkat penularan PMK ini mencapai 100 persen," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang, drh Woro Hamrukmi, Jumat (13/5/2022).

Berkaitan dengan terbitnya SE Bupati Malang tersebut, Woro menyebut petugas kepolisian dan Muspika setempat secara rutin akan mengecek secara rutin, baik ke pasar hewan maupun rumah pemotongan hewan (RPH) di wilayah Kabupaten Malang.

"Mereka juga secara rutin juga akan melakukan sterilisasi di pasar hewan dan RPH tersebut," tuturnya.

Menurutnya, jika dalam satu kandang ada satu hewan ternak saja yang terpapar PMK, maka selama 24 jam lainnya bisa tertular. "Selain bisa menular melalui pernapasan, juga bisa menular dari liur, susu dan kencing hewan ternak," ujarnya.

Sampai saat ini, hewan Ruminansia yang terpapar PMK di Kabupaten Malang jumlahnya telah mencapai 150 ekor. Tetapi dari jumlah tersebut dipastikan tak ada hewan yang mati dan sedang proses penyembuhan.

"Dari 150 ekor itu saat ini sedang dalam proses pengobatan. Namun Alhamdulillah setiap hari ada yang sembuh," kata.

Meski bergitu, Woro berharap situasi ini tidak membuat para peternak panik. Sebab, meskipun tingkat penularan mencapai 100 persen, namun resiko kematiannya kecil. Asal, peternak rajin melakukan pencegahan dini.

"Virus PMK ini mudah mati jika berada pada tingkat keasaman 6 pH," ujarnya.

Oleh karena itu, melakukan disinfeksi dan membersihkan kandang hewan secara rutin sangat disarankan bagi peternak. Apabila terdapat gejala PMK, maka segera pisahkan dengan hewan-hewan yang lain. "Untuk menjaga keasaman kandang bisa juga disiram dengan kapur secara rutin," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network