Mirfano menjelaskan awal mula bupati dan pejabat lainnya mendapat dana pemakaman tersebut. Menurutnya dana itu untuk pengurusan jenazah Covid-19 di bulan Juli 2021. Saat itu ada lebih dari 1.000 pemakaman jenazah Covid-19 .
Pemkab Jember harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar. Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi.
"Karena pada bulan Juli itu kematian karena covid rata-rata lebih dari 50 orang per hari, saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik," tutur Mirfano.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait