Sementara itu, Kepala Bagian Perekenomian dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Budi Sukisna menambahkan, kewajiban persereoan yang pada saat ini, yaitu PT ADS selaku BUMD wajib menyelenggarakan rapat umum untuk hal laporan tahunan. Kemudian, dalam laporan tahunan tersebut terdapat laporan keuangan.
"Alhamdulillah telah selesai dan telah dipaparkan dirut. Kami dari pemkab memberikan apresiasi laba bersih perusahaan di 2022. Jika dibandingkan tahun sebelumnya ada kenaikan. Kurang lebih kenaikan sekitar 40 sekian persen," ujarnya.
Seperti diketahui, RUPS menjadi agenda rutin tahunan yang bersifat wajib dan tidak boleh melebihi Juni 2023. Sementara yang hadir sesuai ketentuan ialah organ pertama, yaitu BUMD para pemegang saham, berserta organ lain, yaitu direksi.
Dia berharap, seluruh pihak dapat lebih meningkatkan kinerja, baik koordinasi dari seluruh stakeholder terkait termasuk pers. Sebab, keterbukaan dan akuntabilitas, menurutnya, harus dipegang teguh.
Selain Bupati Bojonegoro, hadir juga Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris Daerah, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta jajaran direksi PT ADS.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait