Stasiun Gubeng terpantau sepi pada H-10 Lebaran. Kondisi sepi ini imbas larangan mudik. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam. 

"PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 khususnya di transportasi publik," katanya.

Sementara itu, salah satu calon penumpang di stasiun Gubeng Surabaya, Hendra (29) mengatakan, dirinya berencana mudik ke Bogor, kota asalnya. Dia saat ini bekerja di Surabaya selama hampir satu bulan lebih. "Saya mau pulang mudik ke Bogor. Kan tanggal 6 nanti ada pelarangan mudik. Jadi saya mudik sekarang," katanya. 

Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 yang umumnya naik saat libur panjang. 

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network