"Jadi saat menyewa rumah itu, korban Eka membawa akte nikah dengan nama suaminya Abdurrazak. Namun dia tinggal di rumah itu bersama pria lain (korban Agus Arifin) dan mengaku sebagai pasangan suami istri," ujar AKP Hafid, Rabu (23/4/2025).
Dugaan sementara, pembunuhan ini bermotif perselingkuhan antara kedua korban tewas. Polisi juga telah menangkap pelaku yakni Abdurrazak yang masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait