"Jadi lumba-lumba ini justru membantu nelayan untuk menangkap ikan. Kalau orang Jawa bilang ‘nggiring iwak’ (menggiring ikan)," katanya.
Terlepas dari itu, Damhudi menghormati proses penyelidikan yang saat ini dilakukan aparat kepolisian.
Saat ini masih ada empat ABK yang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Sementara 23 ABK lain juga akan diperiksa bergilir.
Pengakuan para ABK, lumba-lumba yang tertangkap jaring dan terbawa hingga ke atas geladak kapal telah dibuang ke laut sebelum merapat kembali ke dermaga Pelabuhan Tamperan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait