BLITAR, iNews.id - Polres Blitar memastikan kematian Bisri Effendi (71), bos toko kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, akibat aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Kepastian tersebut menyusul penangkapan pemuda berinisial Dky (21) tetangga korban, yang diduga sebagai pelaku perampokan.
"Kami tarik kesimpulan peristiwa ini pencurian dengan kekerasan yang berakibat meninggalnya korban," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Rabu (3/3/2021).
Dky diringkus di rumahnya Rabu (3/3/2021) dini hari. Usai menghabisi korbannya, yang bersangkutan diketahui tidak pergi kemana mana.
Dky memilih bersembunyi di rumahnya yang tidak jauh dari TKP pembunuhan. Dky diketahui berasal dari Sumatera dan baru sekitar lima tahun bertempat tinggal di Desa Jatinom. "Ditangkap di rumahnya," kata Leonard.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi. Polisi juga memeriksa sejumlah CCTV yang ada di dalam toko kelontong korban.
Dari penyelidikan diketahui, Dky masuk ke toko korban dengan berpura-pura menjadi pembeli. Dia memanfaatkan situasi toko yang ramai pembeli.
"Yang bersangkutan masuk sore hari pukul 17.00 WIB," ujar Leonard.
Dky bersembunyi di dalam toko korban sampai semalaman. Di dalam salah satu rekaman CCTV yang diamankan petugas, sosok dan wajah pelaku sempat terlihat.
Yang bersangkutan menghabisi korban pada tengah malam. Bisri Effendi ditemukan tewas dengan bersimbah darah Sabtu pagi (27/2/2021). Tubuhnya meringkuk di atas lantai dengan tangan dan kaki terikat. Sementara kepalanya yang bersimbah darah tersekap kain sarung.
Terkait barang atau uang milik korban yang hilang, Leonard mengatakan masih dalam pengembangan. Saat ini Dky masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar. Leonard juga mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk memutuskan status terduga pelaku sebagai tersangka.
"Masih ada waktu 1X24 jam untuk menetapkan status (terduga pelaku)," ujar Leonard.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait