Tersangka N (baju tahanan), muncikari penyedia prostitusi online spesialis janda saat menjalani pemeriksaan (Foto: iNews.id/Eris Utomo)

Sementara itu, tersangka N mengaku telah menjalani bisnis haram ini sejak 6 bulan lalu. Alasannya karena kebutuhan ekonomi. Sebab, sejak beberapa bulan lalu dia ditinggal suaminya ke Bali dan tak pernah medapat nafkah lagi. 

“Saya hanya menawarkan saja. Saya dapat kenalan dari temen dan saya tawarkan kepada pemesan. Setelah deal ya langsung ketemu,” katanya. 

N mengaku untuk tarif kencan para janda tersebut rata-rata Rp600.000 sekali kencan. Tarif tersebut ditentukan sendiri oleh korban dan pelanggan. “Tarifnya yang nentukan mereka sendiri. Biasanya Rp600-800.000. Dari situ saya dapat Rp100.000 dari si perempuan,” ujarnya. 

Sementara itu dari penangkapan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit HP, uang senilai Rp600.000 hasil transaksi da dua buah kondom belum terpakai. 
 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network