Mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini menambahkan, banyak dari korban PSK di warung kopi ini justru anak-anak dengan rentang umur 15 sampai 17 tahun. Dimana pihaknya mengamankan 7 orang korban, sedangkan satu korban sudah berusia dewasa.
"Ironisnya Banyak korban di bawah umur, ini sangat memperihatinkan di era modern, justru banyak generasi muda terjaring ke tindak pidana perdagangan orang. Kaitannya pekerja seks delapan korban, tujuh korban merupakan anak di bawah umur usia 15 tahun ke bawah, satu dewasa," ujarnya.
Setiap aktivitas prostitusi, tamu dipatok tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan. Dimana mucikari atau pelaku mengambil keuntungan Rp50.000 untuk sekali kencan tamunya.
"(Korban) mendapatkan iming-iming keuntungan dari kegiatan tersebut, akhirnya korban karena merasa membutuhkan pekerjaan akhirnya mengikuti, untuk tarifnya relatif, untuk tarif satu perkara ada yang 300 ribu, mucikari mendapat keuntungan 50.000, kemudian sisanya untuk PSK," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait