Bocah korban penyiksaan Ayah Juna berinisal MK bertemu ayah kandung dan saudara kembarnya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bocah berinisial MK, korban penganiayaan sadis orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah dipulangkan ke Jawa Timur. MK (7) kini dirawat ayahnya dengan pendampingan khusus petugas Dinas Sosial dan UPTD PPA Jatim.

“Anak sudah diserahkan kepada ayah kandungnya dan tetap dalam pendampingan Dinsos serta UPTD PPA wilayah Jatim. Kami di pusat tetap memantau,” kata Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, Selasa (30/9/2025).

Tak hanya menyerahkan anak ke keluarga, Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga menyiapkan dukungan penuh. Mulai dari pemulihan trauma, kesehatan, hingga sekolah baru yang sudah diatur bersama Kemensos.

Kasus MK sempat menggemparkan publik. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kios Ramayana, Kebayoran Lama, 11 Juni 2025. 

Tubuhnya penuh luka bakar, patah tulang, hingga memar di wajah. Dari penyidikan, terungkap fakta MK disiksa oleh pasangan sejenis, EF alias YA alias Ayah Juna, dan ibunya sendiri, SNK.

Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Runah Tahanan Bareskrim Polri. Selain proses hukum, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar MK, mulai dari sandang, pangan, papan, hingga pendampingan psikososial jangka panjang.

Nurul pun menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan anak. “Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan diam. Anak adalah amanah bangsa, mereka berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan kekerasan,” ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network