Tersangka YM dihadirkan saat gelar perkara kasus kematian anaknya yang diracuninya di Polres Tulungagung, Jumat (23/2/2024). (Foto: iNews)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Misteri kasus kematian bocah berusia 5 tahun berinisial SF asal Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung pada 1 Februari 2024 lalu akhirnya terungkap. Korban ternyata diracun ibunya saat sedang tidur. 

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus kematian misterius bocah tersebut berawal dari upaya bunuh diri yang dilakukan tersangka dengan mengajak anaknya meminum racun. 

“Berdasar hasil autopsi dan uji laboratorium, sampel yang diambil dari lambung korban mengandung racun yang identik dengan sampel muntahan tersangka. Nyawa tersangka berhasil selamat setelah dilarikan ke rumah sakit oleh suaminya dan mendapat perawatan,” katanya, Jumat (23/2/2024).

Menurut kapolres, ibu korban berinisial YM sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kematian korban. “YM sudah kita tahan untuk kepentingan penyidikan,” ucapnya.

Kepada polisi, tersangka YM mengaku nekat melakukan upaya bunuh diri bareng anaknya tersebut karena tidak kuat sering dimarahi oleh suaminya. 

Dia menuturkan, pada suatu waktu suaminya mengancam berpisah dan membawa anaknya. 

“Hal tersebut membuat tersangka sakit hati dan putus asa, sehingga nekat melakukan upaya bunuh diri bersama anak semata wayangnya,” kata kapolres.

Saat ini kondisi kejiwaan tersangka dinilai mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia. Tersangka dijerat dengan Undang- Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network