BNNP Jatim menunjukkan barang bukti 2,9 sabu, Senin (6/12/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan 2,9 kg sabu asal Jakarta. Dua tersangka diamankan dalam kasus ini, masing-masing SK (56) warga Banten dan IP (37) warga Lombok Barat. Keduanya ditangkap di Pintu Exit Tol Waru Gunung, Surabaya. 

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat hendak mengirim sabu dari Jakarta ke Mataram. saat digeledah, petugas mendapati tiga bungkus sabu-sabu berwarna hijau bertuliskan Guan Yin Wang. Barang haram itu disimpan di laci mobil depan sebelah kiri dengan berat total 2.994 gram atau 2,9 kilogram (kg).

"Saat diperiksa, SK mengaku dia bersama IP mengantarkan sabu ke Mataram (Nusa Tenggara Barat). Setelah sampai di Mataram, IP baru akan diberi tahu siapa penerimanya," kata Aris, Senin (6/12/2021).

Kepada petugas, lanjut dia, SK dan tersangka IP mengaku sudah dua kali mengantar sabu-sabu ke Mataram dengan imbalan sebesar Rp5 juta. Baik SK dan IP merupakan residivis atas kasus yang sama. "Selain sabu, dari tangan SK dan IP petugas juga mengamankan satu unit mobil, uang tunai Rp180.000 dan empat unit telepon genggam," katanya. 

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho menambahkan, SK dan IP  ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Rush warna silver dengan nomor polisi B-1024-WIA dari Jakarta menuju Mataram. 

"Tersangka SK dijanjikan diberikan bosnya upah uang Rp50 juta setiap pengiriman barang. SK sebelumnya sudah mendapatkan upah untuk biaya transport ke Mataram sebesar Rp5 juta. Sisanya akan dibayarkan setelah pengiriman selesai," kata Daniel. 

SK dan IP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat  pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network