"Ada 12 pengunjung hotel (diamankan). 10 orang yakni 7 laki dan 3 perempuan hasil urinenya postif metamfetamin dan amfetamin," ucap Kahumas BNN Kota Surabaya, Singgih Widi Pratomo, Rabu (13/9/2023).
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, 12 orang itu masih menjalani pemeriksaan di BNN Kota Surabaya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait