JOMBANG, iNews.id - Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tengah menjadi sorotan. Pasalnya, instansi ini menganggarkan dana Rp184 juta hanya untuk 16 rumah burung hantu pengusir hama tikus.
Selain dianggap tidak rasional. Pengadaan rumah burung hantu juga dinilai tidak efektif. Pasalnya, program serupa pernah dibuat pada tahun 2019 dan 2020.
Pantauan iNews.id di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, sebagian besar rumah hantu yang telah terpasang rusak dan tidak berfungsi. Padahal, pembuatan rumah burung hantu tersebut telah menghabiskan anggaran cukup besar, yakni Rp11,8 juta per unit.
Kini, saat pengadaan rumah burung hantu tahun 2019-2020 masih menjadi sorotan, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang kembali menganggarkan dana Rp184 juta untuk 16 unit rumah burung hantu.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait