Kelima pelaku curanmor saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polrestabes Surabaya. Kelima pelaku ditangkap berdasarkan 11 kasus Laporan Polisi (LP) curanmor yang diterima Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kelima pelaku yang ditangkangkap yakni MSS, (23) NR, (23) AM, (42) J, (30) dan pelaku merupakan pelaku pencurian mobil S, (48). Semua pelaku merupakan warga Surabaya. 

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas hasil kejahatan jalanan curanmor di Kota Pahlawan Surabaya,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Senin (10/4/2023).

Dia menambahkan, para bandit jalanan itu beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di antaranya, di tempat kos, permukiman hingga parkiran pinggir jalan. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak rumah kunci motor menggunakan kunci leter T dan L yang telah disiapkan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network