SURABAYA, iNews.id - Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana masuk dalam daftar tujuh polisi yang dicopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Jimmy dicopot dan dipindahkan sebagai perwira menengah di markas Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jatim untuk evaluasi jabatan.
Pencopotan Jimmy tersebut tertuang dalam telegram Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Sebagai gantinya, kapolri menunjuk AKBP Boy Jekson Situmorang yang sebelumnya bertugas sebagai tutor madya Lemdiklat Polri.
Tidak sebutkan alasan pencopotan kapolri terjadap Jimmy. Namun, berdasarkan rilis yang disampaikan Divhumas Polri bahwa ketujuh perwira tersebut dicopot karena bermasalah. Hal itu juga sebagai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembenahan di internal Polri.
"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait