MADIUN, iNews.id - Para petani porang di Desa dan Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun menuai berkah Ramadan di masa pandemi. Buktinya, sekitar 200 petani porang di desa tersebut menerima kucuran dana kredit yang nilainya mencapai Rp5,2 miliar.
Dana tersebut merupakan bantuan permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus petani dari salah satu bank BUMN.
Menurut Kepala Desa Durenan Purnomo, petani porang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan permodalan melalui skema KUR awalnya berkisar 500 orang. Kemudian dilakukan verifikasi dan hanya sekitar 200-an petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan.
Purnomo mengatakan, tanaman yang menjadi rebutan eksportir itu sudah ada di desanya sejak tahun 1990-an. Sayangnya para petani baru tertarik mengembangkannya mulai tahun 2010.
Bahkan sejak tiga tahun terakhir ini, semakin banyak petani yang antusias untuk menanam tanaman jenis umbi-umbian tersebut.
Total luas lahan yang dimiliki 200-an petani tersebut mencapai 350 hektare. Sebagian milik pribadi petani dan lainnya merupakan aset Perhutani.
"Sekitar 200 hektare itu merupakan lahan pribadi pertani. Untuk 150 hektare merupakan lahan di kawasan hutan Perhutani,” kata Kades saat melihat tanaman porang siap panen di desanya, Selasa (13/4/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait