Buku berjudul 57 Khutbah Jumat yang diduga beraliran Syiah dilarang beredar di Jember, Jatim. (Foto: istimewa)

JEMBER, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Jawa Timur melarang peredaran buku berjudul 57 Khutbah Jumat. Larangan ini disampaikan lantaran buku Khutbah Jumat tersebut mengandung ajaran Syiah dan dianggap menyesatkan.

Beberapa hari lalu, buku yang tidak dilengkapi identitas penerbit maupun penulis tersebut beredar dalam sebuah acara seminar di Kodim 0824 Jember. Sempat lolos ke tangan para undangan, buku tersebut akhirnya disita dan diamankan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk menarik peredaran buku Khutbah Jumat tersebut. Sebab, ini bisa meresahkan masyarakat,” tandas Ketua MUI Jember Prof Halim Subahar, Kamis (29/3/2018).

Jajaran Forkopimda pun bergerak cepat meneruskan instruksi MUI Jember tersebut. Selain menarik buku yang sudah beredar di peserta seminar, yang dihadiri Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudi Latif, ribuan buku tersebut langsung diamankan agar tidak menyebar di masyarakat luas.

MUI Jember tidak menjelaskan detail isu buku Khutbah Jumat tersebut. Namun, dia meyakini isi buku tersebut akan menimbulkan keresahan di masyarakat. “Buku ini beraliran Syiah. Dugaan kami, buku bakal disebar di masjid-masjid di Kabupaten Jember. Sedangkan rata-rata masjid di sini beraliran Sunni dan sudah memiliki kitab masing masing,” katanya.

Halim mengatakan, alasan MUI mengeluarkan fatwa larangan peredaran buku Khutbah Jumat tersebut antara lain, pertama, buku tersebut tidak layak edar, penulisnya tidak jelas, alamat penerbit Islam Integral juga tidak jelas. Kedua, di Jember, kasus Syiah pernah pecah lima tahun lalu dan pemulihannya belum selesai sampai saat ini.

Sementara itu, belum ada pihak mana pun yang bertanggung jawab atas peredaran buku tersebut. Kendati demikian, polisi, TNI, Pemkab Jember, dan MUI Jember telah bergerak cepat menghentikan peredaran buku tersebut. “Antisipasi ini penting agar konflik horisontal tidak terjadi,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network