Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan milik dukun spiritual, Rabu (27/7/2022). (istimewa).

Hingga pada bulan Juni 2020 pukul 23.00 WIB tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk memberikan amalan kepada bapak dan Ibu korban yang harus diamalkan di luar rumah. Karena sudah percaya dengan tersangka, maka bapak dan ibu korban menuruti semua perintah tersangka dan meninggalkan korban sendiri di rumah bersama tersangka. 

"Pada saat itulah, tersangka melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban, kemudian membujuk 
korban dan mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh korban. Syaratnya korban harus melepaskan semua pakaianya dan menuruti semua permintaan dari tersangka," ujarnya. 

Selain itu, tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan. Bahkan, korban juga tidak boleh menceritakan kepada siapa pun tentang perbuatan tersangka kepada korban.

"Tersangka mengancam, apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut," tuturnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network