Salah seorang korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami keluhan pada mata akibat terkena gas air mata. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengungkap kondisi puluhan korban luka Tragedi Kanjuruhan yang mengalami mata merah diduga akibat terpapar gas air mata berangsur membaik. Kondisi mereka dipastikan bisa disembuhkan.

“Yang di eyes center data lengkapnya ada, sekitar 50 lebih, karena perjalanan waktu sudah hampir tiga minggu lebih. Itu sudah berkurang, itu bisa disembuhkan,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Malang Wijanto Widjojo di posko ciris center, Kepanjen, Malang, Senin (24/10/2022).

Menurut dia, para korban mempunyai tingkat keparahan yang berbeda-beda. Hal ini bergantung pada tingkat iritasi yang melanda mata akibat paparan gas air mata.

“Jadi kalau cuma sedikit kena gas air mata yang merahnya cuma sedikit, semakin tercepat di dalam situasi itu, makin di kucek-kucek bisa jadi pendarahan di lapisan putih di mata,” tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengobati para korban Tragedi Kanjuruhan yang masih mengalami permasalahan pada mata hingga sembuh.

“Nanti tidak tertutup kemungkinan nanti suatu saat masih belum sembuh betul, diharapkan berobat saja ke RSUD Pasuruan ataupun RSUD Lawang. Di (klinik) eye center itu memang ada tenggat waktunya untuk bekerja samanya,” katanya.

Wijanto menyebut, selama proses pengobatan para pasien yang mengalami permasalahan di mata tak ada kendala sama sekali. Bahkan banyak di antara mereka yang berangsur-angsur membaik. 

“Pantauan yang kemarin tidak ada kendala menjadi kebutaan atau kecacatan tidak ada. Semuanya bisa berangsur-angsur pulih,” ucapnya.

Dinkes Kabupaten Malang juga menegaskan komitmen untuk mengganti biaya pengobatan para pasien tragedi Kanjuruhan. Sebab sudah ada beberapa rumah sakit yang memang menyetorkan tagihan ke dinkes.

“Moga-moga tidak ada yang keliru dari tagihan itu, kita sangat percaya kepada rumah sakit. Dan nanti kita akan proses itu, ada beberapa yang sudah masuk. Dan kewajiban dari Pemkab Malang untuk mengganti biaya tersebut,” ucapnya.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network