MALANG, iNews.id - Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan kesiapannya, baik fisik maupun mental, untuk menjalani pemeriksaan perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (15/10/2018). Rendra Kresna yang terbelit dugaan kasus gratifikasi dan suap itu bertolak ke Jakarta, Minggu (14/10/2018) dengan pesawat Sriwijaya Air dari Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.
Sebelum "take off" Rendra yang didampingi putranya, Kresna Dewanata Prosakh, Wakil Bupati Malang Sanusi, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Malang itu menyampaikan beberapa pesan.
"Usia saya sudah 57 tahun. Kalau kita berkaca pada usia Nabi Muhammad adalah 63 tahun, kesempatan saya tinggal enam tahun lagi. Saya ikhlas menerima apapun yang terjadi saat ini maupun ke depan," ucapnya sebelum bertolak ke Jakarta.
Rendra mengaku sebagai pemimpin akan menanggung segala kemungkinan yang ada, sebab seluruh kegiatan yang dilakukan oleh stafnya adalah tanggung jawabnya, terlepas itu sebuah kesalahan yang tidak dia ketahui sama sekali.
“Namun, sebagai pemimpin, semua harus saya yang tanggung, karena pemimpin menjadi pengontrol terhadap semua aktivitas yang dilakukan anak buah. Oleh karena itu, jika ada yang terpeleset dan terperosok dalam lubang kesalahan, saya memilih untuk menanggungnya sendiri,” ucapnya.
Bupati Rendra disangkakan oleh KPK dalam dua kasus yang berbeda, yakni suap dan gratifikasi. Rendra diduga menerima uang sebesar Rp7 miliar dari dua kasus yang kini sedang membelitnya itu.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 22 lokasi di Kabupaten Malang, di antaranya Rumah Dinas Bupati Malang, Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, rumah pribadi salah satu kepala bidang Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Kantor Dinas Pertanian.
KPK juga menggeledah Kantor Partai NasDem Korwil Jawa Timur, Kantor PUPR Kabupaten Malang, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kntor BUP, dan rumah saksi (kepala bidang di Dinas Bina Marga).
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait