Para petani kawasan hutan saat menyampaikan unek-uneknya di Kantor Cabdinhut Provinsi Jatim di Jember, Selasa (12/9/2023). Foto: iNews/Mahrus Sholih

JEMBER, iNews.id- Puluhan petani kawasan hutan dari Desa Silo, Kecamatan Silo, Jember, mendatangi Kantor Cabang Dinas Kehutanan (Cabdinhut) Provinsi Jawa Timur di kabupaten setempat. Mereka mengadukan perusakan dan penyerobotan lahan belasan hektar yang selama ini mereka kelola. Petani menuding ada oknum perusahaan kehutanan pelat merah dan perangkat desa yang berada di balik pengambilalihan lahan tersebut.

Edi Susianto, salah seorang petani mengatakan, sebenarnya kasus penyerobotan lahan di petak satu seluas 14,2 hektare itu sudah lama terjadi. Sekitar delapan bulan lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret yang berpihak kepada petani. Bahkan, hasil hering di Komisi B DPRD Jember empat bulan kemarin, juga belum ada kejelasan.

“Kami juga sudah melaporkan hal itu ke polisi. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ungkap Edi, bersama puluhan petani lain seusai menyampaikan unek-uneknya di Kantor Cabdinhut Jatim Wilayah Jember di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates, Selasa (12/9/2023).

Edi mengklaim, pihaknya memiliki bukti-bukti penyerobotan lahan tersebut. Salah satunya berupa video. Dia mengungkapkan, para pelaku yang di belakangnya ada oknum perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor kehutanan dan perangkat desa itu, juga merusak tanaman milik petani, sebelum menguasai dan menggarapnya.

“Kami juga sudah kasih bukti-bukti itu ke DPRD saat hearing. Saat itu lengkap. Banyak yang datang. Termasuk Pak Camat dan Pak Kapolsek,” tuturnya.

Menurutnya, penyerobotan lahan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang tak dikenal siang hari ketika para petani masih bekerja di lahan. Mereka membabat tanaman kopi dan pisang yang sebelumnya ditanam oleh petani. Meski demikian, petani mengetahui jika dalam kelompok penyerobot itu ada oknum pegawai perusahaan kehutanan dan perangkat desa.

“Kami tidak berani waktu itu. Kami menghindar saja. Total ada 12 petani yang lahannya diambil alih. Mereka menggarap lahan tersebut sejak 2017 berdasarkan SK perhutanan sosial. Dan petani belum menikmati hasilnya karena tanamannya kopi,” paparnya.

Edi khawatir jika pemerintah dan para pemangku kebijakan tidak segera bertindak, di lapangan bakal terjadi konflik terbuka seperti di perbatasan Silo dan wilayah Banyuwangi.

Sementara itu, Kepala Cabdinhut Jatim Wilayah Jember Didik Triswantoro menyampaikan, pihaknya tak bisa gegabah merespons tuntutan petani, karena harus melakukan klarifikasi lapangan terlebih dulu. Apalagi, kewenangan pengelolaan kawasan hutan itu berada di Perhutani.

“Kami akan klarifikasi dengan pihak pengelola. Dalam hal ini Perhutani. Seperti apa pelaksanaan (perhutanan sosial, Red) yang ada di sana. Semoga bisa dicarikan solusinya seperti apa. Karena kejadiannya sudah tahun 2022. Kami juga sudah RDP dengan anggota dewan dan mediasi,” jelasnya.


Editor : Mahrus Sholih

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network