Ini tampang Paiman (depan tengah), pelaku pemerkosaan gadis 14 tahun di Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Laki-laki di Malang tega memperkosa anak di bawah umur yang masih tetangganya. Pelaku bernama Paiman (45) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit ini melakukan aksinya berkali-kali dengan cara mengancam korban. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, tersangka melakukan aksinya selama setahun terakhir. Pelaku memaksa masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Kemudian melepaskan pakaian korban dan memperkosa korban.

"Korban masih anak-anak, berinisial SK dengan usia masih 14 tahun," kata Gandha Syah, Rabu (6/12/2023).

Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksi bejatnya menggunakan kamera video. Video itulah yang digunakan pelaku untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya berkali-kali. Saat diperiksa video-video itu masih tersimpan di handphone pribadinya.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban tidak sanggup lagi menahan penderitaannya. Dia kemudian bercerita kepada orang tuanya bahwa telah dinodai oleh Paiman berkali-kali. 

"Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Dampit. Kemudian dilimpahkan pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang," ujarnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network