Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan siswi SMP oleh pemuda di Surabaya, Senin (21/3/2022). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

SURABAYA, iNews.id - Pemuda di Surabaya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pelaku bernama Pujianto (21) ditangkap karena membawa kabur siswi SMP hingga beberapa hari dan memperkosanya. 

Bermula dari perkenalan di media sosial, pelaku dan korban TR (14) warga Kalijudan, Surabaya bertemu lantas berkeliling Kota Surabaya. Di tengah perjalanan, korban diajak ke sebuah kamar kos dan disetubuhi. 

Hasil penyelidikan polisi, korban dibawa kabur pelaku selama 25 hari. Selama kurun waktu itu korban diajak ke tempat kos di kawasan Gubeng dan diperkosa hingga 12 kali. 

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku tidak lantas memulangkan korban, tetapi justru membawa ke tempat pamannya di Blitar. Di sana, pelaku berdalih bahwa korban merupakan istrinya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network