Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan kasus pencabulan remaja bermodus antar bantuan ke rumah korban (Foto: iNews/Diwan Mohammad Zahri)

Menurutnya setelah meletakkan sepeda motor pelaku juga belum keluar dari kamar korban. Pelaku membujuk korban untuk tidak keluar dulu.

"Dengan cara dipaksa pelaku mendorong korban ke tempat tidur dan mengancam sambil menyetubuhi korban," ucapnya.

Saat ini pelaku AM sudah ditahan di Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengaman barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan hasil visum repertum.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network