BLITAR, iNews.id - Dua orang kakek di Blitar memperkosa anak di bawah umur hingga hamil 8 bulan. Perbuatan bejat kedua pelaku tersebut dilakukan berulang kali di rumah korban, saat orang tua korban tidak ada di rumah.
Atas perbuatan itu, seorang pelaku S ditangkap. Sementara satu pelaku lagi berinsiail B lebih dulu ditemukan tewas membusuk akibat bunuh diri.
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah pelaku S melaporkan B (52) kepada kepala dusun, telah menghamili korban. Setelah diperiksa, korban ternyata juga mengaku telah diperkosa S.
Mendapat laporan tersebut, kepala dusun dan kedua orang tua korban langsung meminta bantuan pihak terkait untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya, pelaku S dan B sama-sama memperkosa korban di waktu yang berbeda.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait