Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dengan tangan diborgol dibawa ke ruang penyidikan Polda Jatim. (Foto: Hari Tambayong).

BLITAR, iNews.id - Eks Wali Kota (Walkot) Blitar Samanhudi Anwar dengan tangan diborgol dibawa menuju ruang penyidikan Reskrim Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat (27/1/2023). Dia ditangkap terkait dugaan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, 12 Desember 2022. 

Samanhudi enggan bicara lebih jauh saat dikonfirmasi mengenai penangkapannya. Sambil berjalan dia hanya mengatakan, tidak mengetahui pasti mengapa ditangkap polisi.

"Saya pun enggak tahu ini," ujar Samanhudi singkat sambil menunduk.

Selain itu dia juga sempat menyinggung agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, dia tidak menjelaskan, maksud dari kaitannya agenda pilkada dengan penangkapnnya.

"Dalam pilkada nanti 2024," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network