Satreskrim Polres Trenggalek menangkap begal perhiasan emas yang menyasar perempuan lanjut usia dan anak-anak. (Foto: iNews).

TRENGGALEK, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek, Jawa Timur, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal perhiasan emas yang menyasar perempuan lanjut usia dan anak-anak. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang residivis yang telah lima kali keluar masuk penjara.

Tersangka berinisial Bramara Fabian (28), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Polisi meyakini tersangka merupakan pelaku dalam tiga aksi begal perhiasan emas yang terjadi di Kecamatan Bendungan, Kecamatan Dongko, dan Kecamatan Kampak.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korban yang mengenakan perhiasan emas. Sasaran utamanya, yaitu perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi sepi.

Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura bertanya alamat atau tujuan tertentu kepada korban. Saat korban lengah, tersangka langsung menarik paksa perhiasan yang dikenakan korban dan tidak segan melakukan kekerasan untuk melancarkan aksinya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network