MALANG, iNews.id - Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli. Tiga kepala daerah di Malang Raya menyikapi berbeda keputusan tersebut.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko misalnya, harus legowo dengan keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM darurat. Padahal sebelumnya dia berharap agar PPKM darurat tidak diperpanjang karena berimbas ke dampak sosial ekonomi yang juga dirasakan masyarakatnya.
"Kita tidak ada yang senang hari ini. Baik dari kami yang bertugas, pengusaha, tidak ada yang senang. Jadi ayo bergotong royong untuk bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Dewanti.
Dewanti menambahkan, lonjakan kasus harian Covid-19 yang terjadi saat ini bukan merupakan data pada masa PPKM Darurat.
"Itu sebetulnya bukan kasus harian kemarin, tapi dari laboratorium yang tidak terdata di puskesmas. Mereka dari masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri," kata politisi PDIP itu.
Dirinya mengatakan, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Batu pada Selasa (13/7/2021), kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah 65 kasus dalam sehari.
Sebelum PPKM Darurat, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batu hanya berkisar pada 0 hingga 15 kasus per hari. "Jadi laboratorium itu tidak langsung melaporkan ke Dinkes. Ini lah yang menjadikan muncul selisih," katanya.
Sementara itu Wali Kota Malang Sutiaji yang dari awal dengan tegas menolak perpanjangan PPKM darurat tak bisa berbuat banyak. Menurutnya, perpanjangan PPKM darurat akan menimbulkan efek domino di beberapa sektor.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait