SIDOARJO, iNews.id - Tim Gabungan Bea Cukai Juanda dan Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan 80.000 ekor benih lobster (baby lobster) dari Surabaya ke Batam. Puluhan ribu benih lobster senilai Rp8 miliar itu rencananya akan dikirim melalui Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda.
Sayang, pelaku penyelundupan benih lobster itu kabur sebelum ditangkap. Hingga kini yang bersangkutan masih dalam pencarian petugas gabungan, Bea Cukai Juanda, Polisi Militer TNIAL Lanudal Juanda dan Kepolisian.
Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan, upaya penyelundupan 80.000 ekor baby lobster ke Batam berhasil terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang paket kilat. Pemeriksaan dilakukan adanya informasi dari masyarakat terkait pengiriman baby lobster melalui Terminal Cargo Bandara Juanda.
Dari hasil pemeriksaan itu, petugas akhirnya berhasil menemukan dua paket kotak styrofoam besar yang berisi 80.000 ekor baby lobster senilai Rp80 miliar
"Mulai pagi petugas melakukan pengawasan barang paket yang akan dikirim ke Batam melalui Terminal Cargo Juanda. Akhirnya bisa kita temukan saat barang berisi 80.000 ekor baby lobster itu akan dikirim menggunakan pesawat Citilink," kata Budi Harjanto.
Selain mengamankan barang bukti 80.000 ekor baby lobster, petugas kini juga tengah mencari pemilik dari barang yang gagal diselundupkan ke Batam itu.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait