SURABAYA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya berharap masyarakat ikut terlibat aktif dalam pengawasan pelaksaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Harapan ini disampaikan menyusul besarnya potensi kecurangan pada pesta demokrasi tersebut.
Menurut Bawaslu, berbagai bentuk kecurangan seperti pelanggaran kampanye, money politik, black campaign, penyebaran fitnah (hoaks), intimidasi hingga kecurangan pada pemungutan suara sangat mungkin muncul pada Pemilu 2019.
“Situasi seperti ini butuh peran serta masyarakat. Sebisa mungkin mereka ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Mereka bisa merekam dan melaporkan kepada kami, ketika tahu dan menemukan adanya pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Komisioner Bawaslu Kota Surabaya, Hidayat, Minggu (30/9/2018).
Atas kebutuhan itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi pengawasan patisipatif kepada masyarakat. Harapanya, masyarakat tahu dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan itu.
“Kami juga sudah juga menggelar sosialisasi kepada ormas, organisasi kepemudaan, tokoh agama, mahasiswa dan komunitas. Peran mereka ini sangat dibutuhkan demi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujarnya.
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya Abdul Qudus Salam mengapresiasi langkah Bawaslu tersebut. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat perlu mengingat ruang gerak Bawaslu sangat terbatas.
“Bayangkan, di Kota Surabaya perangkat Bawaslu tak lebih dari 10.000 orang. Sementara yang harus diawasi berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) mencapai 2,1 juta orang. Bisa dipastikan pengawasan tidak berjalan efektif, sehingga mau tidak mau harus melibatkan masyarakat,” kata Qudus.
Karena itu, dia menganggap kebutuhan butuh volunteer (relawan) di tiap-tiap kampung sangat penting untuk membantu pengawasan. Sebab, mereka bisa menjangkau wilayah-wilayah yang tidak terpantau Bawaslu.
"Misalnya di sebuah desa ada ASN (Aparatur Sipil Negara) atau TNI-Polri yang terlibat politik, maka yang tahu ya masyarakat setempat. Mereka bisa merekam dan melaporkan ke Bawaslu. Yang penting ada bukti dan identitas pelakunya,” tuturnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait