SIDOARJO, iNews.id - Bandara Internasional Juanda Surabaya akan mengurangi jam operasional menjadi 4-5 jam sehari. Kebijakan baru ini akan diberlakukan mulai 6-17 Mei mendatang, menyusul adanya larangan mudik dari pemerintah.
General Manager PT.Angkasa Pura 1 Surabaya, Kicky Salvachdie mengatakan, selama pembatasan Bandara Juanda hanya akan melayani penumpang katagori khusus. Mereka antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan Swasta yang melakukan perjalanan dinas resmi.
Selain itu penumpang berkebutuhan khusus, seperti berkunjung ke orang sakit atau meninggal dunia, serta perjalanan kesehatan darurat. Sedangkan untuk penerbangan Cargo atau logistik akan dibuka seperti biasa.
"Untuk penumpang khusus ini harus dibuktikan dengan surat tugas tertulis," katanya, Selasa (20/4/2021).
Kicky mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah. Selain itu Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait