SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menyiapkan aplikasi "Si Mata Hati", kependekan dari Sistem Manajemen Tahanan dan Barang Bukti untuk para tahanan. Aplikasi ini sengaja dibuat untuk membatasi pertemuan antara tahanan dan keluarga selama masa Covid-19.
Tujuannya, penularan Covid-19 terhadap para tahanan bisa diminimalisasi. Namun, mereka tetap bisa berkirim kabar atau melepas rindu dengan keluarga maupun kerabat. Caranya dengan memanfaatkan aplikasi Si Mata Hati itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di masa pandemi Covid-19, pertemuan antara tahanan dan pengunjung (keluarga) sangat berisiko. Karena itu pihaknya membuat aplikasi khusus untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut.
"Lewat aplikasi di ponsel ini tahanan bisa berkirim kabar. Handphone akan disiapkan oleh Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Jatim. Mereka dapat video call dengan keluarga," katanya, Selasa (19/1/2021).
Gatot mengatakan, untuk memanfaatkan layanan tersebut, tahanan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut. Selanjutnya mereka bisa menggunakan fasilitas tersebut sesuai jadwal.
Selain itu, Dittahti Polda Jatim juga menyiapkan terobosan baru yakni, sistem delivery. Dengan sistem ini, keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa bertemu di Rutan Polda Jatim.
Untuk bisa menggunakan layanan ini, keluarga tahanan harus terlebih dulu mendownload aplikasi delivery. “Dengan sistem Si Mata Hati ini, artinya tidak ada besuk langsung tahanan. Semua menggunakan aplikasi. Tahanan juga tidak menggunakan handphone karena sudah disiapkan Dittahti,” katanya.
Di sisi lain, secara berkala, Dittahti Polda Jatim juga menggelar rapid test antibodi kepada penghuni rutan. Jika ada yang ditemukan reaktif, akan langsung dilakukan swab PCR.
Jika ternyata positif Covid-19, akan segera dilakukan penanganan. Saat ini, Rutan Polda Jatim dihuni sebanyak 239 orang tahanan. “Ini semua upaya kami untuk bisa menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polda Jatim,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait