SIDOARJO, iNews.id - Gadis berinisial IN (20) ditangkap polisi karena diduga mencuri uang Rp35 juta milik warga Citra Garden, Sidoarjo. Pencurian dilakukan saat pelaku baru dua bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Dia diduga mencuri uang tunai dalam bentuk mata uang asing milik majikannya yang tersimpan dalam lemari.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena butuh uang untuk bayar utang senilai Rp1 juta. Tidak hanya untuk membayar utang, uang itu juga digunakan tersangka untuk membeli HP dan perhiasan.
"Majikan tersangka curiga dengan aksi tersangka yang berusaha membuka rekening tabungan di bank dalam bentuk uang asing," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (17/5/2023).
Setelah diselidiki, uang yang akan ditabung itu merupakan duit majikan yang hilang. Atas hal itu, majikan tersangka melapor ke polisi.
"Buat bayar utang, terus beli HP juga," kata IN.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait