Seorang gadis di bawah umur diperkosa oleh sembilan orang di kamar kos di Kabupaten Pamekasan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Setelahnya korban diajak menuju salah satu indekos di Kabupaten Pamekasan. Setiba di sana, terdapat delapan remaja lain.

Akhirnya korban pun disetubuhi secara bergiliran.

"Kemudian bersama teman-temannya berjumlah 9 orang melakukan pencabulan terhadap korban," ucap dia.

Setelah berhasil menangkap F, polisi masih melakukan pengejaran terhadap delapan orang lain.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 76 juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman empat hingga 15 tahun penjara.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network